Mengurus Visa Umrah
ternyata tidak sulit jika kita mengetahui Tips dan Persyaratan Visa
Umrah, berbeda dengan anggapan banyak calon jamaah Umrah mengenai
kesulitan dalam mengurus Visa perjalanan ibadah umrah. Memang
faktanya Visa umroh berbeda dengan visa reguler. Karena peruntukannya
juga berbeda. Visa umroh berlaku selama 30 hari saja. Ini tidak berarti
bahwa Anda dapat tinggal di Arab Saudi selama 30 hari. Di dalam 30 hari
Anda akan melakukan umroh, pastikan keberangkatan Anda dari Arab Saudi
dalam waktu dua minggu dari tanggal masuk. Visa untuk
umroh di bulan Ramadan
tidak dapat melebihi hari terakhir bulan Ramadan. Anda harus
meninggalkan Arab Saudi pada akhir bulan Ramadan dan tidak dapat
merayakan Idul Fitri di sana.

Adapun mengenai Persyaratan dalam
mengurus Visa Umrah memang agak sedikit berbeda dengan Visa Reguler. Berikut ini Persyaratan Visa umroh yang harus diketahui oleh Calon jamaah
Umrah Plus dan
Umroh Reguler:
- Paspor asli (masa berlaku min. 6 bulan) dengan nama min. 3 kata. Contoh: Muhammad Arifin Ilham, Siti Arifah Binti Daud, dsb.
- Pas photo berwarna 4×6 = 6 lembar (latar belakang putih bagian wajah tampak 80%)
- Kartu keluarga bagi yang membawa putra putinya (asli)Surat nikah bagi suami/istri (asli)
- Foto kopi KTPAkte kelahiran anak bagi yang mengikut sertakan putra/putrinya (asli)
- Untuk Jamaah Wanita yang berusia dibawah 45 tahun wajib untuk
didampingi suami /Mahramnya, apabila tidak maka diwajibkan untuk
dilengkapi dengan surat Mahram. Sedangkan untuk jamaah wanita yang
berusia diatas 45 tahun tidak diwajibkan untuk didampingi
suami/mahramnya (Hanya menyertakan KTP ASLI)
- Dokumen selambat-lambatnya diterima 3 Minggu sebelum keberangkatan
Persyaratan pengurusan visa umroh ini sewaktu-waktu dapat berubah sesuai
dengan kebijakan kedutaan Kerajaan Saudi Arabia di Jakarta. Di lain
tempat ada persyaratan yang lebih kompleks lagi. Seperti ini contohnya:
- Bila seseorang memiliki nama non-Muslim, ia harus menyerahkan
sertifikat dari masjid atau pusat Islam yang menyatakan bahwa pemohon
adalah seorang Muslim.
- Foto paspor berwarna terbaru.
- Paspor harus masih berlaku setidaknya selama 6 bulan sejak tanggal penyerahan formulir aplikasi.
- Tiket penerbangan yang telah dikonfirmasi dan tidak dapat
dikembalikan. Berangkat dari Arab Saudi harus dalam waktu dua minggu
dari tanggal masuk.
- Perempuan dan anak-anak harus disertai oleh suami / ayah atau
saudara laki-laki (Mahram). Bukti hubungan yang dibutuhkan (sertifikat
pernikahan untuk seorang istri, akta kelahiran untuk anak yang
menunjukkan nama kedua orang tua). Mahram harus melakukan perjalanan ke
dan dari Arab Saudi pada penerbangan yang sama sebagai istri dan
anak-anaknya.
- bila seorang wanita 45 tahun atau lebih tua, dia diperbolehkan
pergi tanpa Mahram bila ia bepergian dengan kelompok yang terorganisir
atau keluarga dan mengajukan diaktakan Tidak Keberatan Sertifikat dari
dia Mahram.
- Bila pemohon bukan warga negara dari negara dia adalah
menerapkan dari, izin tinggal yang sah harus diserahkan dengan aplikasi
tersebut.
- Sertifikat vaksinasi terhadap Meningitis meningokokus
wajib dilampirkan. Sertifikat vaksinasi seharusnya dikeluarkan tidak
lebih dari tiga tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum masuk ke
Arab Saudi dan itu harus berlaku selama tiga tahun. Sertifikat vaksinasi
harus dengan pemohon pada masuk ke Arab Saudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar